PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BLITAR

 

Pada hari ini tanggal 22 November 2024 dilaksanakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Desa Ngadirenggo, agenda ini dinamakan Jaksa Jaga Desa dengan tujuan memberi penerangan hukum tentang bagaimana pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta tidak menyalahi aturan sesuai undang2. Acara ini dihadiri oleh narasumber dari kejaksaan Negeri Blitar, Muspika Kecamatan Wlingi, Kepalsa Desa, semua perangkat desa, lembaga dan masyarakat desa yang menjadi undangan acara ini. Dengan adanya acara ini di harapkan agar tidak semua paham dan berhati2 dalam menjalankan pemerintahan dan warga sebagai kontrol sosial.

 

NGADIRENGGO JAYA SELAMANYA

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *